Pengertian Nasionalisme, Ciri-Ciri dan Tujuan
Nasionalisme adalah suatu paham kebangsaan yang tumbuh karena rasa cinta kepada bangsa dan negaranya, serta menempatkan segala kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
1. Nasionalisme dalam arti luas, yaitu paham kebangsaan yang cinta dan bangga terhadap terhadap bangsa dan tanah airnya, tanpa memandang rendah bangsa lain. Nasionalisme dan Patriotisme perlu dikembangkan dan ditanamkan dalam jiwa bangsa Indonesia, Khususnya pemuda sebagai penerus bangsa. Pembinaan nasionalisme diarahkan untuk memupuk kecintaan masyarakat kepada bangsa dan negara, sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat.
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme dapat dibedakan menjadi dua pengertian sebagai berikut :1. Nasionalisme dalam arti luas, yaitu paham kebangsaan yang cinta dan bangga terhadap terhadap bangsa dan tanah airnya, tanpa memandang rendah bangsa lain. Nasionalisme dan Patriotisme perlu dikembangkan dan ditanamkan dalam jiwa bangsa Indonesia, Khususnya pemuda sebagai penerus bangsa. Pembinaan nasionalisme diarahkan untuk memupuk kecintaan masyarakat kepada bangsa dan negara, sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat.
Dalam pengertian nilai-nilai nasionalisme telah berubah bentuk dari nilai perjuangan merebut kemerdekaan, menjadi perjuangan kearah mengisi kemerdekaan, yaitu usaha membangung Indonesia menuju terwujudnya masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahiriah dan batiniah.
2. Nasionalisme dalam arti sempit, yaitu suatu paham kebangsaan yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain, pemahaman ini sering disebut "chauvinisme"
Berdasarkan pengertian kedua nasionalisme tersebut dapat disimpulkan bahwa Nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas (kesetiaan) tertinggi masalah duniawi setiap warga negara ditujukan kepada bangsa dan negaranya.
Nasionalisme suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai dasar yang berkembang dalam masyarakat, yang meberikan ciri khas atau jati diri pada bangsa tersebut.
Berdasarkan pengertian kedua nasionalisme tersebut dapat disimpulkan bahwa Nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas (kesetiaan) tertinggi masalah duniawi setiap warga negara ditujukan kepada bangsa dan negaranya.
Nasionalisme suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai dasar yang berkembang dalam masyarakat, yang meberikan ciri khas atau jati diri pada bangsa tersebut.
Ciri-Ciri Nasionalisme
Adapun semangat kebangsaan (nasionalisme) pada bangsa Indonesia diakomodasi dalam Pancasila sila ketiga, yakni "Persatuan Indonesia" dan ditandai dengan ciri-ciri berikut ini- Mencintai bangsa dan tanah air Indonesia
- Rela berkorban demi bangsa dan negara
- Bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia
- Menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Tujuan Nasionalisme
- Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat internasional melawan musuh dari luar negara sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
- Menghilangkan ekstrimisme dari warga negara
Unsur-Unsur Nasionalisme
Unsur-unsur nasionalisme antara lain : perasaan nasional,, watak nasional, batas nasonal, bahasa nasional, agama dan peralatan nasional.
Untuk menumbuhkan semangat nasional kita harus menghidari hal-hal sebagai berikut :
- Sukurisme, yaitu sikap yang menganggap suku bangsanya sendiri yang paling baik dan merendahkan suku bangsa yang lain.
- Propinsialisme, yaitu sikap yang lebih mengutamakan kepentingan propinsinya sendiri tanpa memperdulikan kepetingan bangsa yang lebih besar.
- Chauvinisme, yaitu sikap yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain.
- Ekstrimisme adalah sikap keras mempertahankan pendirian dengan berbagai cara, walaupun melanggar ketentuan-ketentuan hukum negara.
Bentuk-bentuk Nasionalisme
Berikut ini adalah beberapa bentuk nasionalisme didunia, yaitu :
- Nasionalisme Kewarganegaraan (Nasionalisme Sipil), yaitu nasionalisme ynag terbentuk karena negara memperoleh kebenaran politik dan partisipasi aktif warga negaranya.
- Nasionalisme Etnis atau Etnonasionalisme, yaitu nasionalisme yang terbentu karena negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
- Nasionalisme Romantik atau Nasionalisme Identitas, yaitu nasionalisme etnis yang terbentuk karena negara memperoleh kebenaran politik sebagai sesuatu yang alamiah dan merupakan ekspresi suatu bangsa atau ras.
- Nasionalisme Budaya, yaitu nasionalisme yang terbentuk karena negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama anggota masyarakat.
- Nasionalisme Agama, yaitu nasionalisme yang terbentu karena negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama yang dipeluk oleh anggota masyarakat
- Nasionalisme Kenegaraan, yaitu nasionalisme yang merupakan kombinasi antara nasionalisme kewarganegaraan dan nasionalisme etnis. Dalam konsep nasionalisme kenegaraan, bangsa menjadi komunitas yang memberikan konstribusi terhadap pemeliharaan atau kekuatan negara.
Sekian penjelasan mengenai Pengertian Nasionalisme Ciri-CIri dan Tujuan, semoga saja artikel kali ini bisa menambah pengetahuan kita semua.
0 Response to "Pengertian Nasionalisme, Ciri-Ciri dan Tujuan"
Posting Komentar