Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Makhluk Sosial
Sudah menjadi kodrat-Nya bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial, sebagai makhluk individu, tegaknya kehidupan manusia ditopang oleh tiga pilar, yaitu rasa, akal dan iman. Sebagai makhluk sosial, sudah sepantasnya manusia memiliki keinginan-keinginan untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu kebutuhan manusia adalah rasa ingin bersatu dengan manusia lain dan alam sekitarnya.
Manusia sebagai insan individu mempunyai harapan-harapan, keinginan-keinginan, cita-cita dan keperluan-keperluan yang satu sama lain berbeda. Dengan akal pikiran yang dimiliki, (yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya), manusia berusaha memanfaatkan segala sesuatu untuk memenuhi berbagai keperluan hidupnya.
Dengan akal pikirannya tersebut manusia akan mengetahui potensi (kelebihan/keutamaan) dan kekurangan dirinya dengan manusia lainnya, sehingga setiap manusia diharapkan mau berusaha untuk memperbaiki kelemahannya dan meningkatkan potensi yang dimilikinya.
Selain itu, manusia secara pribadi memiliki keinginan untuk memerdekakan dirinya, namun apabila ia tidak menggunakan akal yang sehat dan hanya termenung memikirkan nasibnya saja maka nasibnya tidak akan pernah berubah. Manusia yang hanya selalu memikirkan nasibnya tanpa berusaha dengan akalnya, ia hanya bersedih terus-menerus. Manusia yang terbelenggu dengan kesedihan akan membuat tubuh menjadi lemah dan kurang bersemangat, bahkan bisa mengganggu kesehatan mental. Oleh karena itu, akal harus dipergunakan untuk menghilangkan kesedihan tesebut.
Bagaimana akal itu harus dipergunakan? Akal adalah buah pikiran. Manusia berpikir menggunakan otak. Akal harus seiring dengan perasaan, karena jika akal dan perasaan berfungsi sendiri-sendiri, maka hidup tak ubah seperti binatang. Contohnya manusia yang berjalan hanya dengan akalnya , ia akan merugikan banyak pihak, bahkan merusak norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana jika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tersebut tidak menggunakan perasaan dan akal? Adakah persatuan dan kesatuan? Jawabanya tidak. Setiap negara di dunia tentu ada norma-norma yang mengatur tatanan dalam kehidupan, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perasaan dan akal manusia sebagai warga negara dibatasi oleh norma-norma yang berlaku, misalnya norma-norma adat, agama, susila dan hukum.
Tegaknya kehidupan manusia tidaklah manusiawi jika belum dikuatkan dengan tingkat keimanan yang tinggi pada setiap pribadi manusia. Tingginya tingkat keimanan manusia itu merupakan rasa syukur atas keagungan Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan telah menciptakan manusia dengan sempurna. dan diberikan oleh-Nya sebuah wilayah yang subur dan kaya sumber daya alam. Terkadang, oleh negara, agama juga dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa.
Di samping itu, iman merupakan penyeimbang antara perasaan dan akal. Sehatnya jiwa manusia bukan hanya tingginya perasaan dan sehatnya akal pikiran, tetapi juga tingginya tingkat keimanan. Apabila setiap manusia memiliki kesadaran yang baik terhadap perasaan, akal dan keimanannya maka sungguh indahnya kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disuatu wilayah negara seperti Indonesia.
Hal tersebut identik dengan pendapat Aristoteles. Menurut Aristoteles, seorang filsuf Yunani, menyatakan bahwa manusia adalah zoon politicon, artinya manusia itu memiliki semangat dan keinginan untuk hidup bersama dengan manusia lainnya, didalam masyarakat.
Namun, masih banyak perbedaan pendapat tentang pemahaman atau dalam menafsirkan manusia sebagai makhluk individu dan manusia sebagai makhluk sosial, terutama pemahaman yang dilakukan oleh orang-orang barat dengan orang-orang Timur (Asia) yang ditengarai dengan munculnya aliran individualisme dan kolektivitas.
Aliran individualisme ini banyak dianut oleh bangsa Barat, sehingga tidak mengherankan apabila hak-hak pribadi dinegara Barat tersebut sangat dijunjung tinggi. Berbeda dengan di negara Asia, kebersamaan (Kolektivitas) lebih dominan dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau individu. Kolektivitas lebih menitikberatkan pada pemahan bahwa manusia adalah makhluk sosial (bermasyarakat). Menurut pemahaman aliran kolektivitas, kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi (individu).
Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan secara seimbang. Dalam pergaulannya, manusia harus mematuhi norma-norma yang berlaku. Norma-norma tersebut bertujuan untuk mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat agar terciptanya ketertiban, keadilan, kedamaian dan kesejahteraan. Norma-norma yang berlaku itu adalah norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum untuk penjelasan lebih lanjut mengenai norma tersebut bisa dibaca di Pengertian Norma dan Macam – macam Norma Serta Sanksinya
Sampai disini saja postingan mengenai Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Makhluk Sosial, semoga pembahasan kali ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Manusia Sebagai Makhluk Individu
Manusia berasal dari kata "manu" (bahasa Sanskerta) atau "men" (bahasa Latin) yang berarti berfikir dan berakal budi. Manusia sebagai makhluk individu adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang paling sempurna. Manusia dikatakan sebagai makhluk yang paling sempurna karena memiliki empat unsur, yaitu benda, hidup, mempunyai instink/naluri dan akal budi.Manusia sebagai insan individu mempunyai harapan-harapan, keinginan-keinginan, cita-cita dan keperluan-keperluan yang satu sama lain berbeda. Dengan akal pikiran yang dimiliki, (yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya), manusia berusaha memanfaatkan segala sesuatu untuk memenuhi berbagai keperluan hidupnya.
Dengan akal pikirannya tersebut manusia akan mengetahui potensi (kelebihan/keutamaan) dan kekurangan dirinya dengan manusia lainnya, sehingga setiap manusia diharapkan mau berusaha untuk memperbaiki kelemahannya dan meningkatkan potensi yang dimilikinya.
Selain itu, manusia secara pribadi memiliki keinginan untuk memerdekakan dirinya, namun apabila ia tidak menggunakan akal yang sehat dan hanya termenung memikirkan nasibnya saja maka nasibnya tidak akan pernah berubah. Manusia yang hanya selalu memikirkan nasibnya tanpa berusaha dengan akalnya, ia hanya bersedih terus-menerus. Manusia yang terbelenggu dengan kesedihan akan membuat tubuh menjadi lemah dan kurang bersemangat, bahkan bisa mengganggu kesehatan mental. Oleh karena itu, akal harus dipergunakan untuk menghilangkan kesedihan tesebut.
Bagaimana akal itu harus dipergunakan? Akal adalah buah pikiran. Manusia berpikir menggunakan otak. Akal harus seiring dengan perasaan, karena jika akal dan perasaan berfungsi sendiri-sendiri, maka hidup tak ubah seperti binatang. Contohnya manusia yang berjalan hanya dengan akalnya , ia akan merugikan banyak pihak, bahkan merusak norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana jika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tersebut tidak menggunakan perasaan dan akal? Adakah persatuan dan kesatuan? Jawabanya tidak. Setiap negara di dunia tentu ada norma-norma yang mengatur tatanan dalam kehidupan, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perasaan dan akal manusia sebagai warga negara dibatasi oleh norma-norma yang berlaku, misalnya norma-norma adat, agama, susila dan hukum.
Tegaknya kehidupan manusia tidaklah manusiawi jika belum dikuatkan dengan tingkat keimanan yang tinggi pada setiap pribadi manusia. Tingginya tingkat keimanan manusia itu merupakan rasa syukur atas keagungan Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan telah menciptakan manusia dengan sempurna. dan diberikan oleh-Nya sebuah wilayah yang subur dan kaya sumber daya alam. Terkadang, oleh negara, agama juga dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa.
Di samping itu, iman merupakan penyeimbang antara perasaan dan akal. Sehatnya jiwa manusia bukan hanya tingginya perasaan dan sehatnya akal pikiran, tetapi juga tingginya tingkat keimanan. Apabila setiap manusia memiliki kesadaran yang baik terhadap perasaan, akal dan keimanannya maka sungguh indahnya kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disuatu wilayah negara seperti Indonesia.
Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia yang senantiasa ingin hidup bersama, berkerja sama, bergaul, dan bermasyarakat dengan sesama dalam lingkungan hidupnya. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri, tetapi selalu membutuhkan bantuan serta kerja sama dengan manusia lainnya.Hal tersebut identik dengan pendapat Aristoteles. Menurut Aristoteles, seorang filsuf Yunani, menyatakan bahwa manusia adalah zoon politicon, artinya manusia itu memiliki semangat dan keinginan untuk hidup bersama dengan manusia lainnya, didalam masyarakat.
Namun, masih banyak perbedaan pendapat tentang pemahaman atau dalam menafsirkan manusia sebagai makhluk individu dan manusia sebagai makhluk sosial, terutama pemahaman yang dilakukan oleh orang-orang barat dengan orang-orang Timur (Asia) yang ditengarai dengan munculnya aliran individualisme dan kolektivitas.
Aliran individualisme ini banyak dianut oleh bangsa Barat, sehingga tidak mengherankan apabila hak-hak pribadi dinegara Barat tersebut sangat dijunjung tinggi. Berbeda dengan di negara Asia, kebersamaan (Kolektivitas) lebih dominan dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau individu. Kolektivitas lebih menitikberatkan pada pemahan bahwa manusia adalah makhluk sosial (bermasyarakat). Menurut pemahaman aliran kolektivitas, kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi (individu).
Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan secara seimbang. Dalam pergaulannya, manusia harus mematuhi norma-norma yang berlaku. Norma-norma tersebut bertujuan untuk mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat agar terciptanya ketertiban, keadilan, kedamaian dan kesejahteraan. Norma-norma yang berlaku itu adalah norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum untuk penjelasan lebih lanjut mengenai norma tersebut bisa dibaca di Pengertian Norma dan Macam – macam Norma Serta Sanksinya
Sampai disini saja postingan mengenai Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Makhluk Sosial, semoga pembahasan kali ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Makhluk Sosial"
Posting Komentar