Tujuan Negara Menurut Para Ahli
Tujuan Negara Menurut Para Ahli - Pada dasarnya setiap negara di dunia ini mempunyai tujuan yang sama, yakni mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Hal yang membedakan dari tiap-tiap negara adalah bagaimana cara negara tersebut mewujudkan tujuannya.
Tujuan negara sangat berhubungan erat dengan organisasi di negara yang bersangkutan untuk menggerakan segala kegiatan serta sekaligus menjadi pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat-alat kelengkapan negara dan kehidupan rakyatnya.
Sampai saat ini, belum ada satupun dari kalangan para ahli yang dapat merumuskan tujuan negara secara tepat dalam suatu rumusan yang meliputi semua unsur dan cocok untuk setiap zaman dan tempatnya. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila para ahli dalam merumuskan tujuan negara berbeda-beda.
Shang Yang adalah seorang tuan tanah yang juga tokoh kenegaraan Kerajaan Tiongkok hidup pada abad ke - 5 sebelum Masehi. Kondisi negeri Cina pada saat itu banyak mengalami pemberontakan dan perang saudara yang dapat mengakibatkan lemahnya kekuasaan raja (negara).
Atas dasar itulah, Shang Yang menyatakan bahwa tujuan negara adalah menumpuk kekuasaan yang sebesar-besarnya pada negara. Jika negara ingin kuat maka rakyat harus dibuat lemah, jika perlu, rakyat dijauhkan dari kebudayaan, adat, kesusilaan, kejujuran, yang dapat melewatkan jiwa seseorang (prajurit)
2. Nicholo Machiavelli (1428 - 1527)
Dalam bukunya yang berjudul IL Principle yang berarti Sang Yang Raha (pangeran), ia mengemukakan bahwa tujuan negara adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan agar mencapai kebesaran, kehormatan, dan kesejahteraan bangsa Italia. Untuk mencapai tujuan tersebut, seorang raja harus tampil cerdik seperti kancil, serta keras, ganas dan berani seperti singa.
3. Dante Allighieri (1265 - 1321)
Dante Allighieri adalah seorang filosof dan penyair yang menyusun sebuah buku berjudul De Manorchci Libri III dalam bukunya ia mengatakan bahwa tujuan dan negara tidak lain adalah untuk menciptakan perdamaian dunia.
Perdamaian dan kebahagiaan di dunia tidak akan tercapai selama ada raja-raja yang mempunyai kekusaan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, untuk mewujudkan perdamaian, ketentraman dan kebahagiaan dunia maka diseluruh dunia harus bersatu dibawah satu pusat kekuasaan yang disebut Imperium atau kerajaan dunia dengan seorang raja atau kaisar.
4. Immanuel Kant (1724 - 1804)
Dalam bukunya yang berjudul Metopphysische Anfangsgrunde Depechtslehre (Asas-asas Metafisi dan Ilmu Hukum), ia mengatakan bahwa tujuan negara adalah membantu dan memelihara hak dan kemerdekaan warga negara. Untuk memelihara hak dan kemerdekaan warga negara maka perlu dibentuk hukum yang dirumuskan dalam undang-undang.
Adanya negara merupakan suatu keharusan untuk menjalankan (kebebasan) setiap warga negara. Negara berfungsi sebagai penjaga malam (negara hukum dalam arti sempit/formal) dan negara tidak boleh turut campur urusan pribadi dan ekonomi dari setiap warga negara.
5. Prof Mr. R. Kranenburg
Dalam bukunya yang berjudul Walfare State atau Negara Kesejahteraan. Ia menyatakan bahwa tujuan negara bukan hanya sekedar memelihara hak dan kebebasan warga negara dengan menciptakan ketertiban hukum belaka, melainkan negara harus berupaya sekuat tenaga untuk menciptakan kesejahteraan bagi setiap warga negaranya. Teori yang dikemukakan oleh Kranenburg sering disebut Teori Negara Hukum dalam arti luas/materil atau disebut juga Teori Negara Hukum Modern (Walfare State).
6. Plato (429 - 347 SM)
Tujuan negara adalah memanjukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.
7. Roger F. Soltau
Ia menyatakan bahwa tujuan negara adalah menciptakan keadaan yang memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas-bebasnya.
8. Horld J. Laski
Ia mengemukakan bahwa tujuan negara adalah menciptakan keadaan negara dimana rakyatnya dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
9. John Lock
Ia berpendapat bahwa tujuan negara adalah selalu menciptakan kebaikan-kebaikan bagi umat manusia
10. Thomas Aquinas dan Agustinus
Mereka berpendapat bahwa tujuan negara adalah untuk mencapai kehidupan yang aman dan tenteram di bawah petunjuk tuhan.
Nah, sampai disini saja pembahasan yang dapat saya sampaikan mengenai Tujuan Negara Menurut Para Ahli, semoga saja artikel ini bisa menambah pengetahuan kalian yang telah membacanya dan tentunya bisa membantu menyelesaikan tugas yang telah diberikan oleh sekolah atau universitats kalian.
Tujuan negara sangat berhubungan erat dengan organisasi di negara yang bersangkutan untuk menggerakan segala kegiatan serta sekaligus menjadi pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat-alat kelengkapan negara dan kehidupan rakyatnya.
Sampai saat ini, belum ada satupun dari kalangan para ahli yang dapat merumuskan tujuan negara secara tepat dalam suatu rumusan yang meliputi semua unsur dan cocok untuk setiap zaman dan tempatnya. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila para ahli dalam merumuskan tujuan negara berbeda-beda.
Tujuan Negara Menurut Para Ahli
1. Shang Yang (5-4 SM)Shang Yang adalah seorang tuan tanah yang juga tokoh kenegaraan Kerajaan Tiongkok hidup pada abad ke - 5 sebelum Masehi. Kondisi negeri Cina pada saat itu banyak mengalami pemberontakan dan perang saudara yang dapat mengakibatkan lemahnya kekuasaan raja (negara).
Atas dasar itulah, Shang Yang menyatakan bahwa tujuan negara adalah menumpuk kekuasaan yang sebesar-besarnya pada negara. Jika negara ingin kuat maka rakyat harus dibuat lemah, jika perlu, rakyat dijauhkan dari kebudayaan, adat, kesusilaan, kejujuran, yang dapat melewatkan jiwa seseorang (prajurit)
2. Nicholo Machiavelli (1428 - 1527)
Dalam bukunya yang berjudul IL Principle yang berarti Sang Yang Raha (pangeran), ia mengemukakan bahwa tujuan negara adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan agar mencapai kebesaran, kehormatan, dan kesejahteraan bangsa Italia. Untuk mencapai tujuan tersebut, seorang raja harus tampil cerdik seperti kancil, serta keras, ganas dan berani seperti singa.
3. Dante Allighieri (1265 - 1321)
Dante Allighieri adalah seorang filosof dan penyair yang menyusun sebuah buku berjudul De Manorchci Libri III dalam bukunya ia mengatakan bahwa tujuan dan negara tidak lain adalah untuk menciptakan perdamaian dunia.
Perdamaian dan kebahagiaan di dunia tidak akan tercapai selama ada raja-raja yang mempunyai kekusaan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, untuk mewujudkan perdamaian, ketentraman dan kebahagiaan dunia maka diseluruh dunia harus bersatu dibawah satu pusat kekuasaan yang disebut Imperium atau kerajaan dunia dengan seorang raja atau kaisar.
4. Immanuel Kant (1724 - 1804)
Dalam bukunya yang berjudul Metopphysische Anfangsgrunde Depechtslehre (Asas-asas Metafisi dan Ilmu Hukum), ia mengatakan bahwa tujuan negara adalah membantu dan memelihara hak dan kemerdekaan warga negara. Untuk memelihara hak dan kemerdekaan warga negara maka perlu dibentuk hukum yang dirumuskan dalam undang-undang.
Adanya negara merupakan suatu keharusan untuk menjalankan (kebebasan) setiap warga negara. Negara berfungsi sebagai penjaga malam (negara hukum dalam arti sempit/formal) dan negara tidak boleh turut campur urusan pribadi dan ekonomi dari setiap warga negara.
5. Prof Mr. R. Kranenburg
Dalam bukunya yang berjudul Walfare State atau Negara Kesejahteraan. Ia menyatakan bahwa tujuan negara bukan hanya sekedar memelihara hak dan kebebasan warga negara dengan menciptakan ketertiban hukum belaka, melainkan negara harus berupaya sekuat tenaga untuk menciptakan kesejahteraan bagi setiap warga negaranya. Teori yang dikemukakan oleh Kranenburg sering disebut Teori Negara Hukum dalam arti luas/materil atau disebut juga Teori Negara Hukum Modern (Walfare State).
6. Plato (429 - 347 SM)
Tujuan negara adalah memanjukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.
7. Roger F. Soltau
Ia menyatakan bahwa tujuan negara adalah menciptakan keadaan yang memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas-bebasnya.
8. Horld J. Laski
Ia mengemukakan bahwa tujuan negara adalah menciptakan keadaan negara dimana rakyatnya dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
9. John Lock
Ia berpendapat bahwa tujuan negara adalah selalu menciptakan kebaikan-kebaikan bagi umat manusia
10. Thomas Aquinas dan Agustinus
Mereka berpendapat bahwa tujuan negara adalah untuk mencapai kehidupan yang aman dan tenteram di bawah petunjuk tuhan.
Nah, sampai disini saja pembahasan yang dapat saya sampaikan mengenai Tujuan Negara Menurut Para Ahli, semoga saja artikel ini bisa menambah pengetahuan kalian yang telah membacanya dan tentunya bisa membantu menyelesaikan tugas yang telah diberikan oleh sekolah atau universitats kalian.
0 Response to "Tujuan Negara Menurut Para Ahli"
Posting Komentar