Teori Terjadinya Negara

Karena pada artikel sebelumya Ilmu Pedial sudah membahas mengenai Pengertian Negara Menurut Para Ahli dan juga Bentuk Negara dan Bentuk Kenegaraan. Saya rasa masih kurang lengkap jika belum membahas tentang Teori Terjadinya Negara. Oleh karena itu disini kami akan membagikan penjelasan mengenai Teori Terjadinya negara tersebut.

Teori Terjadinya Negara

Menurut pandangan para ahli asal mula terjadinya negara dapat dibedakan menjadi empat pendekatan, yaitu pendekatan primer, pendekatan sekunder, pendekatan fakta sejarah dan pendekatan teoretis.

1. Terjadinya Negara Secara Primer

Menurut pendekatan primer, terjadinya negara dimulai dari masyarakat hukum yang paling sederhana, kemudian berevolusi ketingkat yang lebih maju, seperti:

a. Suku (genootschaft)
Perkembangan awal dimulai dari kehidupan manusia dalam lingkungan keluarga yang kemudian menjadi kelompok-kelompok dan akhirnya menjadi suku-suku. Suku dipimpin oleh seseorang yang disebut Primus inter peres, yang artinya orang yang pertama berkuasa dan berpengaruh di antara yang sederajat.

b. Kerajaan (rijk)
Pada fase ini, suku-suku berkembang semakin besar dan luas. Suku terkuat menaklukan suku-suku lain yang lebih kecil dan lemah kepada suku dan suku terkuat membawahi kepala-kepala suku lainnya, dan kemudian didaulat untuk menjadi pemimpin tertinggi dari suku-suku tersebut dengan sebutan raja. Sejak saat itulah terbentuk kerajaan.

c. Negara Nasional (staat)
Pad fase ini negara nasional pada awalnya dipimpin oleh seorang raja yang berkuasa secara absolut. Kekuasaan dalam negara dipegang sepenuhnya oleh raja, rakyat dipaksa untuk tunduk dan taat pada kemauan dan kehendak raja. Zaman terus berkembang dan berubah, sejak terjadinya Revolusi Perancis banyak kerajaan-kerajaan di Eropa dan belahan dunia lainnya mengalami perubahan dari kerajaan yang absolut menjadi kerajaan yang konstitusional, kerajaan parlementer, atau pemerintahan republik.

d. Negara Demokrasi (democratische natie)
Fase ini merupakan fase terakhir dari proses perkembangan terjadinya negara secara primer, dimana rakyat telah memiliki kesadaran untuk mengatur dirinya sendiri melalui partisipasi rakyat secara aktif. Partisipasi rakyat aktif tersebut disebut demokrasi, yang artinya pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

2. Terjadinya Negara secara Sekunder

Menurut pendekatan sekunder terjadinya negara merupakan sebuah keyataan yang tidak dapat dipungkiri. Negara lahir karena adanya revolusi rakyat yang menghendaki kemerdekaan, dan lahirlah negar. Contoh lahirnya Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

3. Terjadinya Negara Berdasarkan Fakta Sejarah

Berdasarkan pendekatan fakta sejarah, terjadinya negara didasarkan pada kenyataan yang benar-benar terjadi dalam sejarah, yang dibedakan sebagai berikut:

a. Penduduk (occupatie)
Hal ini terjadi jika suatu wilayah, yang tidak bertujuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki oleh suku atau kelompok tertentu. Contoh : Liberia yang dimerdekakan tahu 1947.

b. Peleburan (fusi)
Hal ini terjadi jika meleburnya negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah dengan mengadakan perjanjian untuk saling menyatu menjadi negara baru. Contoh : terbentuknya federasi kerajaan Jerman tahun 1871.

c. Penaikan (accesie)
Hal ini terjadi jika suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai yang kemudia menjadi delta. Contoh : negara Mesir terbentuk dari delta Sungai Nil.

d. Penyerahan (cessie)
Hal ini terjadi jika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian akibat kalah dalam perang (PDI). Contoh: Austria menyerahkan Sleewijk kepada Prusia (Jerman).

e. Penguasaan (Aneatie)
Hal ini terjadi jika suatu wilayah telah dikuasai oleh suatu bangsa kemudian di caplok dengan bangsa lain dan mendirikan negara. Contoh: lahirnya negara Israel pada tahun 1948 dengan cara menguasai atau mencaplok wilayah palestina

f. Pembentukan baru (Innovation)
Hal ini terjadi jika suatu negara baru lahir diatas negara yang pecah karena sesuatu peristiwa dan kemudian negara yang lama tersebut lenyap. Contoh; lahirnya negara Venezuela dan Colombia Baru karena pecahnya atau lenyapnya Colombia Lama.

g. Pemisahan (Sparatise)
Suatu negara lahir dengan jalan memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya. Contoh: Belgila lepas dari Belanda tahun 1939.

h. Proklamasi (Proklamations)
Suatu negara lahir dengan cara perjuangan (revolusi) untuk mengusir penjajah dan berhasil memproklamasikan kemerdekaan. Contoh: Amerika lahir dan lepas dari penjajahan Inggris tahu 1776 - Indonesial lahir dan lepas dari penjajahan Belanda tahun 1945.


4. Terjadinya Negara Berdasarkan Pendekatan Teori-teori:

Ada beberapa teori yang mengemukakan tentang proses tentang terjadinya atau terbentunya negara. Teori-teori itu antara lain sebagai berikut:

a. Teori Ketuhanan
Menurut teori ini negara terjadi atau terbentuk tidak lain karena kehendak Tuhan. Negara menganut teori ini dalam konstitusi/UUD-nya mencantumkan kata By the Grace of God (Atas berkat rahmat Allah)

b. Teori Perjanjian Masyarakat
Teori ini mengemukakan bahwa negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat (semua warga negara) untuk membentuk negara. Teori ini dibedakan menjadi dua:
  1. Pactum Unions: perjanjian masyarakat diadakan oleh semua warga negara untuk membentuk negara.
  2. Pactum Subjection: Perjanjian masyarakat yang diadakan oleh warga negara dengan penguasa untuk menyerahkan sebagian hak-haknya kepada penguasa. Tokoh-tokoh penganut Pactum Subjection adalah Thomas Hobbes (ia menghendaki Monarki Absolut, John Locke (ia menhendaki Monarki Konstitusional) dan J.J Rousseau (ia menghendaki Demokrasi/Republik)
d. Teori Kekuasaan 
Teori ini menyatakan bahwa negara pertama kali terbentuk karena kekuasaan dengan jalan penaklukan dan pendudukan. Kekuasaan diciptakan oleh orang-orang kuat yang berani memaksakan kehendaknya kepada orang-orang yang lemah.

Tokoh-tokohnya antara lain:
  1. Leon Duguit, seseorang karena keistimewaannya (fisik. kecerdasan, ekonomi dan lain-lain) dapat memaksakan kehendaknya kepada orang lain.
  2. Karl Marx, negara terbentuk dari kekuasaan atas kemenangan kaum proletar terhadap kaum borjuis.  
e. Teori Hukum Alam
Menurut pandangan teori ini, negara terjadi atas kekuasaan atau kehendak alam. Kehendak alam berlaku pada setiap waktu, tempat dan bersifat universal dan tidak berubah. Tokoh-tokohnya antara lain: Plato, Aristoteles, dan Thomas  Aquino.

Nah, cukup sampai disini saja artikel kali ini, semoga saja artikel mengenai Teori Terjadinya Negara ini dapat kalian pahami dengan mudah sehingga dapat menambah pengetahuan kalian semua.

0 Response to "Teori Terjadinya Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel