Pengertian dan Sumber Pencemaran/Polusi
Pengertian dan Sumber Pencemaran/Polusi - Pencemaran adalah masuknya bahan kedalam lingkungan yang menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup didalamnya. Menurut Undang-undang No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, pencemaran adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain kedalam lingkungan oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Penceramaran lingkungan merupakan peristiwa peristia masuknya zat, energi unsur atau komponen lain yang merugikan bagi lingkungan akibat aktivitas manusia atau proses alami. Maka dari pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa yang menjadi sumber pencemaran lingkungan adalah sebagai berikut :
1. Proses alam, antara lain bencana alam seperti gunung meletus, pembusukan secara biologis,pembakaran hutan dan halilintar.
2. Kegiatan/Aktivitas manusia :
Penceramaran lingkungan merupakan peristiwa peristia masuknya zat, energi unsur atau komponen lain yang merugikan bagi lingkungan akibat aktivitas manusia atau proses alami. Maka dari pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa yang menjadi sumber pencemaran lingkungan adalah sebagai berikut :
1. Proses alam, antara lain bencana alam seperti gunung meletus, pembusukan secara biologis,pembakaran hutan dan halilintar.
2. Kegiatan/Aktivitas manusia :
- Hasil pembakaran bahan bakar yang terjadi pada industri dan kendaraan bermotor.
- Pengolahan dan penyulingan bijih tambang mineral dan batu bara.
- Proses-proses dalam pabrik.
- Sisa-sisa buangan dari aktivitas diatas.
Proses terjadinya pencemaran dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu :
a. Proses pencemaran secara langsung
Secara langsung artinya bahan pencemar langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan serta mengganggu keseimbangan lingkungan.
b. Proses pencemaran tidak langsung
Terjadi pencemaran oleh zat kimia melalui reaksi yang terjadi di uadara air dan tanah.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pencemaran sebagai hasil sampingan dari kegiatan manusia meliputi :
a. Faktor Industrial
pertambangan, transportasi, penyulingan dan pengolahanbahan sehingga menghasilkan barang yang digunakan dan pemanfaatan bahan bakar untuk menghasilkan energi.
b. Faktor Urbanisasi
Pmbukaan hutan untuk perkampungan, industri, sistem transportasi, penimbunan sisa buangan dan hasilnya.
c. Faktor Kepadatan Penduduk
Meningkatnya kebutuhan tempat tinggal/perumahan pangan, kebutuhan energi, barang-barang pendukung lainnya
d. Faktor Cara Hidup
Penggunaan barang secara berlebihan sehingga terbuang percuma, tuntunankemewahan yang menyebabkan pemborosan energi.
e. Faktor Perkembangan Ekonomi
Meningkatnya penggunaan bahan sumber misalnya, BBM, hasil hutan serta sisa sisa buangan sebagai hasil sampingan produksi barang kepentingan dalam pabrik dan meningkatnya bahan pencemar.
0 Response to "Pengertian dan Sumber Pencemaran/Polusi "
Posting Komentar