Pembahasan dan Pengertian Limbah
Limbah adalah sisa produksi , baik dari alam maupun dari
hasil kegiatan manusia. Limbah dihasilkan dari segala aktivitas manusia baik
kegiatan rumah tangga maupun kegiatan industri. Saat ini jumlah limbah yang
dihasilkan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya penduduk dan kemajuan
teknologi serta perekonomian.
Limbah adalah bahan buangan tak terpakai yang berdampak negatif
terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Misalnya saja air limbah industry maupun
rumah tangga, apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak negative
bagi kesehatam. Walaupun demikian, limbah pun dapat menjadi sesuatu yang
berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar.
Pengertian Limbah
Sebelum membahas lebih dalam tentang limbah ada baiknya kita
pelajari dulu mengenai lingkungan hidup, karena lingkungan hidup juga berkaitan
dengan limbah. Untuk lingkungan hidup sendiri memiliki pengertian yaitu
kesatuan ruang dengan semua benda, keadaan makhluk hidup termasuk manusia.
Dalam menjalani kehidupannya, manusia melakukan berbagai jenis kegiatan
yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi lingkungan.
Hampir sebagian besarkegiatan manusia memberikan dampak negatif bagi lingkungan
antara lain kegiatan industri, rumah tangga maupun kegiatan transportasi yang
kemudian akan menghasilkan polusi dan limbah
Setiap kegiatan tersebut akan memberikan dampak terhadap
lingkungan, karena kegiatan tersebut sebagian besar menghasilkan sisa-sisa
ataupun sampah yang tidak bermanfaat bagi lingkungan. Sisa-sisa atau sampai
hasil industri dan rumah tangga yang sudah berubah dari fungsi awalnya disebut
dengan limbah.
Berikut ada beberapa pengertian limbah lainnya yang dapat
kita pelajari dan cermati
- Berdasarkan keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal 1 tentang produsen inpor limbah, menyatakan bahwa limbah adalah barang/bahan sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya kecuali yang dapat dimakan oleh manusia dan hewan.
- Berdasarkan peraturan pemerintah No. 18/ 1999/ Jo.PP 85/1999 limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negative terhadap masyarakat jika tidak dikelolah dengan baik. Air limbah industry maupun rumah tangga (domestik) apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak negative bagi kesehatan.
- Menurut Yuliarni, 2009 : Limbah adalah bahan atau sisa pada suatu kegiatan maupun proses produksi yang tidak lagi berguna atau bermanfaat bagi pelaku proses.
Itulah beberapa pengerian tentang limbah yang dapat anda baca dan pahami. semoga saja postingan yang hanya sedikit ini bisa bermanfaat bagi anda yang sedang membacanya.
0 Response to "Pembahasan dan Pengertian Limbah"
Posting Komentar